Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Himpunan bank milik negara (Himbara) melakukan pembatasan bunga simpanan atau deposito.
Ketua umum Himbara Maryono mengatakan, untuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV bunga depositonya dibatasi menjadi 6%. Sedangkan untuk BUKU III menjadi 6,25%.
"Kami sepakat membatasi suku bunga deposito ini. Tidak perlu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Maryono dalam acara groundbreaking, TOD di stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10/2017).
Meskipun bunga bank BUMN rendah, Maryono mengaku tidak khawatir jika simpanan akan kabur ke bank yang bunganya masih lebih tinggi dibanding bank BUMN.
"Yang paling besar kan bank kita itu, 3 bank. Paling pindahnya kan ke bank kecil. Tapi bank kecil itu kemampuannya berapa persen? Dia mana mau menerima dana sebesar-besarnya," kata Maryono.
Menurut dia, penampungan dana tersebut tidak akan dilakukan oleh bank kecil karena akan meningkatkan biaya dana atau cost of fund pada bank.
"Kan biayanya juga tinggi. Jadi kami tidak terpengaruh ya," ujar dia.
Maryono mengatakan, dengan pembatasan suku bunga simpanan bank BUMN diharapkan bisa diikuti oleh bank swasta lain. (dtf)