Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda
Partai Golkar (AMPG) melaporkan Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai
dan Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri. Keduanya
dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum
Partai Golkar Setya Novanto.
Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG, Guntur Setiawan
mengatakan pelaporan ini sudah mendapatkan amanah dari Novanto.
"Saya mendapatkan amanah dari Ketua Umum untuk melaporkan atas
perbuatan melawan hukum tindak pidana dan atas perbuatan tidak
menyenangkan dan pencemaran nama baik sekaligus fitnah kepada Ketua
Umum DPP Partai Golkar, Bapak Setya Novanto," kata Guntur di lokasi,
Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (2/10/201
"Kami melaporkan Yorrys Raweyai dan Ahmad Doli Tanjung kepada
Bareskrim. Dan kami meminta kepada penyidik untuk memanggil serta
memeriksa atas perbuatan keduanya," sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Yorrys dan Doli karena meragukan
kesehatan Novanto. Selain itu mereka juga dilaporkan karena pernyataan
beberapa media terkait prediksi kemenangan Novanto di praperadilan
ketika menghadapi KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Persoalan tentang sepertinya Yorrys meragukan kesehatan dengan alat.
Seharusnya yang bicara tentang kesehatan itu dokter bukan Yorrys yang
menentukan detak jantung itu. Kedua, saya rasa tidak pantas dan bicara
di media tentang aturan praperadilan sehingga Yorrys dan Doli dapat
informasi Bapak Setya Novanto menang," ujar Guntur.
Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan memperkeruh konflik di
Golkar. Justru, menurutnya, Yorrys dan Doli memanasi situasi politik
partai berlambang pohon beringin.
"Sebenarnya bukan untuk memperkeruh. Ini buat catatan. Mereka yang
memperkeruh suasana di Golkar. Kalau mereka tidak berkomentar, Golkar
adem-adem saja," kata Guntur
Lanjutnya, pihaknya juga akan segera mengunjungi Novanto
bersilahturahmi sekaligus membahas pelaporan tersebut ketika kondisi
Novanto membaik.
"Belum sadar. Kalau sudah membaik kita coba silaturahmi," kata Guntur.
Pantauan detikcom, lebih dari 20 anggota AMPG sudah hadir sejak pukul
14.00 WIB di Bareskrim Polri. Laporan ini diterima dengan nomor
TBL/681/X/2017/Bareskrim.
Yorrys dan Doli dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan
pencemaran nama baik melalui media online seperti dalam pasal 310 dan
311 KUHP dan atau pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU
19/2016 tentang UU ITE.
Sebelumnya, AMPG sempat melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri pada
Minggu, (1/10) malam. Namun, laporan tersebut ditolak karena AMPG
melaporkan Yorrys dan Doli atas nama pribadi. Mereka lalu melaporkan
kembali keduanya hari ini, Senin (2/10) dengan menyebut atas amanah
Ketum Golkar Setya Novanto. dtc