Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 105.916 rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2015-30 Juni 2017 senilai Rp 103,79 triliun. Hasil pemeriksaan tersebut terdiri laporan keuangan dan kinerja pemerintah pusat, daerah, BUMN dan badan lainnya.
Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2017 memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dari masa jabatan Pemerintahan Jokowi-JK baru 46% yang sudah sesuai rekomendasi.
Melansir IHSP I-2017, Selasa (3/10), ada 48.694 rekomendasi (46,0%) senilai Rp 14,70 triliun yang telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Lalu ada 37.937 rekomendasi (35,8%) senilai Rp 55,28 triliun belum sesuai dengan rekomendasi, 19.192 rekomendasi (18,1%) senilai Rp 33,19 triliun belum ditindaklanjuti dan sebanyak 93 rekomendasi (0,1%) senilai Rp 61 miliar tidak dapat ditindaklanjuti.
Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama semester I 2017, sebanyak 3 entitas telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan status telah sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama. Entitas tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Arsip Nasional.
Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2015-30 Juni 2017 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/ daerah/ perusahaan adalah sebesar Rp 6,78 triliun. (dtf)