Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - KPK masih belum menetapkan tersangka pemberi dalam korupsi yang dilakukan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Hingga kini peran masing-masing orang yang terlibat masih didalami.
"Itu pasti akan dikembangkan. Kemudian itu berapa besar, di mana posisinya, siapa saja yang memberikan, kita nggak boleh menjelaskan dulu karena prosesnya masih jalan," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
KPK menyebut Aswad yang menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016 itu, diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Molawe.
Setelah itu Aswad malah menerima pengajuan permohonan izin eksplorasi dari 8 perusahaan yang berujung diterbitkanlah 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi. Dia kemudian menerima uang Rp 13 miliar dari perusahaan-perusahaan itu.
"Tadi kita sebut ada beberapa company kan. Berapa company ngasih berapa, itu masih kita dalami. Masih pendalaman. Company-nya kita nggak sebut sementara ini," imbuh Saut lagi.
Namun, Saut memastikan penyidikan kasus ini akan menelusuri keterlibatan beberapa pihak. Sebab, dalam sangkaan pasal yang dilanggar, korupsi yang diindikasi merugikan keuangan negara Rp 2,7 triliun tersebut dilakukan bersama-sama. Bahkan bisa jadi angka itu bisa bertambah.
"Jadi akan dikembangkan nantinya 'dan kawan-kawan' ke arah mana, siapa saja nanti, terus menimbulkan kerugian. Oleh sebab itu analisis kerugian ini bisa lebih besar. Dikaitkan dengan bagaimana masalah transaksional di kabupaten itu terjadi. Memang ada sejarah panjang juga," ujar pimpinan KPK ini menandaskan.dtc