Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menindaklanjuti pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (3/10/2017), hari ini, Rabu (4/10/2017), hal serupa dilaksanakan di Sumatera Utara. Bertempat di Balai Pengawas Obat dan Makanan di Medan.
Hadir pada acara ini adalah institusi pemerintah dan swasta, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Poldasu, Kejatisu, Pemprovsu, Asosiasi Pengusaha Farmasi, Asosiasi Pengusaha Jamu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan sebagainya.
Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi betapa berbahayanya bagi masa depan bangsa jika obat-obat illegal beredar bebas dan masif di Indonesia, hal serupa juga disampaikan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan, Yunus Sacramento Tarigan.
Menurut Yunus, seluruh pihak yang terkait dengan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat di Sumut dilibatkan. Bagi para pelanggar tidak ada kata ampun yang akan dikenakan.
"Kepada pihak Kejatisu yang kita ajak turut serta diminta agar pelaku peredaran obat palsu dituntut seberat-berarnya agar ada efek jera. Tidak ada Kompromi bagi kejahatan obat illegal," kata Yunus.
Sejauh ini, Yunus menyebutkan, sudah teriindikasi satu pelaku usaha peredaran obat ilegal di Sumut. BPOM sedang melakukan pengembangan penyelidikan.