Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut, Januari Siregar kecewa dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pempropvsu) yang tidak merespon hasil kegiatan reses anggota dewan Sumut yang dilakukan tiga kali setiap tahunnya.
"Banyak yang sudah dilaporkan setiap anggota DPRD Sumut dari hasil resesnya. Tapi banyak yang belum tertampung," ujarnya kepada wartawan, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (5/10/2017).
Menurut anggota Komisi A DPRD Sumut ini, kalau tidak ada tindaklanjut dari hasil reses, maka kegiatan yang sesuai amanah UU tersebut hanya buang duit.
"Meski reses tidak boleh tidak dilakukan, karena tugas anggota DPRD itu di dalam gedung seperti RDP dan di luar gedung, yakni kunjungan kerja dan reses," ungkap Januari.
Memang, lanjutnya, Pemprov memilah dari hasil reses anggota dewan mana yang menjadi wewenangnya atau tidak. Tapi bagi anggota dewan sendiri, semua hasil reses dimasukkan dalam laporan dengan harapan dapat direspon, sehingga keluhan masyarakat dapat diatasi.
"Yang buat gak enaknya, kita yang jadi "bau" di masyarakat. Karena dinilai keluhan mereka tidak ditanggapi. Masyarakat mana mau tahu kalau hal yang diadukan ke wakil rakyat menjadi wewenang Pemprov, Pemko atau pemerintahan pusat," jelasnya.
Seperti misalnya warga mengeluhkan kondisi sungai. Tapi karena ini menjadi wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) yang sifatnya vertikal, sehingga Pemprovsu tidak dapat berbuat apa-apa.
"Seharuanya kalau Pemprov peduli bisa memohon ke pemerintah pusat untuk mengatasi keluhan terkait sungai tersebut. Sama halnya dengan kondisi jalan dan listrik yang ada menjadi wewenang pemerintahan pusat," kata Januari.