Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Polisi berkoordinasi dengan pihak Ditjen imigrasi untuk mengetahui keberadaan Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wessling juga telah dicegah ke luar negeri.
"Sekarang kita menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di Indonesia atau di luar. Nanti juga akan kita coba cek ke imigrasi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Meski demikian, polisi tetap akan melayangkan panggilan terhadap Wessling untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kita pastinya akan memanggil yang bersangkutan sesuai dengan identitas dan alamatnya. Saat yang bersangkutan tidak hadir, jadi ada tahapannya sambil kita cari tahu keberadaan yang bersangkutan," lanjutnya.
Wessling akan dimintai keterangan pada Rabu 11 Oktober mendatang. Selain Wessling, polisi juga memanggil Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah.
Yuliana sebelumnya diminta hadir pada Rabu (4/10) lalu, namun meminta pemeriksaan ditunda karena tengah menyiapkan data-data. Yuliana juga berstatus sebagai tersangka. dtc