Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Musisi Ahmad Dhani siap menghadapi proses hukum terkait kasus cuitan sarkasme yang dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dhani menilai tidak ada unsur pidana dengan cuitannya di akun Twitter-nya itu.
Dhani menilai hal itu hanya upaya untuk mengkriminalisasi dirinya yang justru, menurutnya, akan menurunkan elektabilitas Presiden Joko Widodo.
"Siap saja. Ini kan dalam rangka polisi menurunkan elektabilitas Jokowi, semakin banyak yang dikriminalisasi, elektabilitas Jokowi semakin menurun," ujar Dhani saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/10/2017).
Dhani bahkan menanggapi santai kasus yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan itu. Suami penyanyi Mulan Jameela itu mengaku sudah terbiasa dengan status tersangka.
"Kan udah biasa saya tersangka, saya sudah 13 kali jadi tersangka," imbuh Dhani.
Menurutnya, kasus itu terlalu prematur. Ia sendiri menyangsikan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur pidana. Menurutnya, upaya itu hanya untuk memberangus orang-orang yang tidak pro dengan Ahok.
"Ya saya sih nggak yakin itu menurut saksi ahli pidana. Kalau tanggapan saya secara umum 'musuh Ahok harus jadi tersangka semua'. Ini salah satu program untuk memenjarakan musuh Ahok," tutur Dhani.
Ia berkeyakinan, laporan Jack Lapian itu sama sekali tidak mengandung unsur pidana. "Karena unsurnya nggak terpenuhi. Karena saya nge-twit 'pembela penista agama perlu diludahi'. Kebenciannya kepada siapa?," papar Dhani. (dtc)