Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dr Anwari, mengakui perbuatannya. Dia menganiaya petugas parkir Mal Gandaria City dan melepaskan tembakan di dalam parkiran.
"Kejadian kemarin diakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Gandaria Mall," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, di Polsek Kebayoran Lama, Jl Praja II, Jakarta Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
Tembakan dari pistol yang dipegang Anwari dilepaskan ke arah atas. Si petugas parkir sampai sujud-sujud mohon ampun ke Anwari supaya tidak dianiaya lebih lanjut. Anwari bertindak beringas karena emosinya menggelegak.
"Dia emosi sampai melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata dan meletuskan satu kali ke atas," kata Iwan.
Dia merasa ada Peraturan Daerah yang mengatur bahwa mobil dinas berpelat nomor TNI tidak berlu membayar biaya parkir. Saat dijelaskan oleh petugas parkir bahwa mobilnya perlu membayar parkir, dia tidak terima. Akibat aksi beringas Anwari, juru parkir menderita luka.
Anwari dikenai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang pemakaian kekerasan atau ancaman kekerasan. Kini dia menjadi tersangka kasus ini. Namun Anwari belum ditahan.
"Besok dipindahkan ke Kapolres (markas Polres Jakarta Selatan)," kata dia. (dtc)