Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Suap 'selamatkan ibu' yang dilakukan politikus Golkar Aditya Anugrah Moha dilakukan untuk menolong sang ibu, Marlina Moha. KPK pun menemukan surat agar Marlina tak ditahan.
Aditya diduga melakukan suap untuk 2 kepentingan. Pertama agar terdakwa ibunya, Marlina Moha tidak ditahan, serta untuk mempengaruhi putusan banding.
"Tim (penyidik) juga telah menemukan surat yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara agar terdakwa tidak ditahan. Surat ini diketahui tertanggal setelah indikasi pemberian pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (8/10).
KPK juga menemukan total commitment fee sebesar SGD 100 ribu. Peruntukan duit itu juga terpisah menjadi dua: SGD 20 ribu diberikan agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan SGD 80 ribu untuk mempengaruhi putusan banding.
"Terkait dengan tujuan mempengaruhi putusan, diketahui ada informasi agar pada tingkat banding terdakwa dibebaskan atau dijatuhi hukuman minimal," tutur Febri.
Marlina Moha telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow 2 periode berturut-turut mulai 2006-2016. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dari vonis itu.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (6/10) KPK mengamankan SGD 64 ribu. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat dari Aditya kepada Sudiwardono. (dtc)