Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setya Novanto dan Ganjar Pranowo dipanggil jaksa KPK untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Iya," ucap jaksa KPK Irene Putrie ketika dihubungi, Senin (9/10).
Namun Irene menyebut bila Novanto tidak akan hadir. Novanto beralasan masih sakit.
"Tapi (Novanto) nggak datang, masih sakit katanya," kata Irene.
Berikut para saksi yang dipanggil untuk sidang Andi hari ini:
1. Gawawan Fauzi
2. Yusuf Darwin Salim
3. Zudan
4. Setya Budi Arijanta
5. Kristitan Ibrahim Moekmin
6. Setya Novanto
7. Ganjar Pranowo
Dihubungi terpisah, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kondisi kesehatan kliennya masih belum memungkinkan untuk hadir di sidang.
"Beliau kan kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan," kata Fredrich. (dtc)