Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mempersilakan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, untuk melaporkan pimpinan KPK ke polisi. Basaria yakin polisi profesional.
"Silakan dilaporkan," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Basaria mengatakan bila polisi profesional dalam melakukan penyidikan suatu kasus. Dia juga mengatakan polisi tentunya paham mana yang termasuk pidana dan mana yang bukan.
"Saya kira polisi punya profesional dalam bidang penyidikan, mana tindak pidana dan mana yang bukan," sebut Basaria.
Basaria pun mempersilakan Fredrich untuk melapor ke polisi. Fredrich sebelumnya mengaku akan mempolisikan pimpinan KPK apabila surat perintah penyidikan (sprindik) baru diterbitkan untuk kliennya.
"Tidak apa-apa, hak dia," kata Basaria.
Pada Jumat (6/10), Fredrich mengatakan bila penerbitan sprindik baru untuk Novanto melanggar hukum atas putusan praperadilan.
"Kita tidak perlu bukti. Kalau mengeluarkan sprindik saja kan itu sudah perbuatan melawan hukum, kan. Seketika serta-merta sudah langsung kita bikin. Nggak perlu bukti kok kita. Ada statement-nya dari KPK saja kita bisa langsung lapor, kok. Karena kan kita bisa rekam, statement-nya dari TV. Kita kasih ke penyidik, ini lo buktinya," jelas Fredrich di Kantornya, Jumat (6/10). dtc