Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan status
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia berlaku
sepanjang 3 bulan. Dengan demikian, maka Freeport Indonesia masih bisa
melalukan ekspor konsentrat hingga 10 Januari 2018.
Selain itu, proses negosiasi yang harusnya selesai besok, Selasa
(10/10/2017) juga diperpanjang hingga Januari 2018. Hal ini
disampaikan Jonan saat ditanya oleh salah satu anggota Komisi VII DPR
RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Kalau IUPKnya kan itu tiap enam bulan. Jadi ini akan diperpanjang
tiga bulan lah untuk bisa menyelesaikan (negosiasi). 51% itu kapan
divestasinya, jadwalnya bagaimana, harganya berapa. Pasti tiga bulan
saja," kata Jonan.
Jonan menambahkan, Freeport Indonesia bisa saja menggunakan izin
Kontrak Karya (KK) karena masih terikat dengan Undang-Undang (UU)
Minerba yang status operasinya selesai di 2021. Jika menyandang status
KK, maka Freeport Indonesia tidak lagi bisa melakukan ekspor
konsentrat mineral.
"Freeport bisa setiap saat call jadi KK. Dia bisa operasi dan hasilkan
dan sebagainya tapi tidak bisa ekspor," kata Jonan.
Penggunaan IUPK oleh Freeport pun tidak serta merta membuat dia bisa
terus ekspor. Pemerintah tetap mengawasi karena di dalam IUPK ada
syarat yang harus dipenuhi Freeport, mulai dari pembangunan smelter
selama 5 tahun yang dilihat progres setiap 6 bulan sekali, divestasi
51% hingga pemberian penerimaan pada negara.
"Ekspansinya IUPK perpanjangan diberikan 6 bulan penyesuaian,"ujarnya.
Jonan menambahkan, perpanjangan kontrak Freeport Indonesia bisa
dilakukan 2x10 tahun sejak 2021 mendatang hingga 2041. Akan tetapi,
Freeport Indonesia berkomitmen untuk membuat fasilitas pengolahan dan
pemurnian mineral alias smelter 5 tahun ke depan sejak IUPK disepakati
di 2017.
"Maksimum 2 x 10 jika itu divestasinya jalan, kalau enggak jalan ya
enggak setuju mungkin selesai 2021 ini supaya clear di sini. Kedua,
bikin smelter. Ketiga, penerimaan negara lebih besar," kata Jonan.dtc