Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang menunjuk Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Taufik Zainal Abidin menjadi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan menggantikan Sofyan yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan terkait dugaan korupsi dana MTQ. .
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah Bupati Asahan nomor 800/5924 yang langsung ditandatangani Bupati Asahan. “ Bupati sudah menunjuk Asisten I sebagai Plh Sekda,” kata Plt Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (10/10/2017), di Kisaran.
Terkait waktu Plh, Hidayat menjelaskan, mulai 10 Oktober 2017. Taufik Zainal Abidin juga tetap menjabat asisten I sampai dilantiknya pejabat sekda defenitif.
“Kita tunggu proses hukum dan menghargai hukum, barulah diambil kebijakan selanjutnya,” kata Hidayat,