Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kuningan Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca yang beraksi di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil diciduk polisi. Pelaku sempat menggondol uang ratusan juta rupiah dalam mobil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengatakan kedua pelaku yang berinisial RI (35) dan RO (35) menggasak uang tunai sebesar Rp 170.150.000 dengan modus pecah kaca terhadap mobil Honda Jazz nopol E 421 YF milik Arif Yudianto. Korban merupakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan.
Yuldi menjelaskan saat itu korban baru saja mengambil uang untuk gaji guru dan honorer di BJB. Namun, PNS tersebut berhenti sejenak di depan Bank BCA, Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Selasa (10/10/2017), sekitar pukul 10.45 WIB.
"Saat korban berhenti, kedua pelaku itu beraksi menggunakan sepeda motor. Kita mendapatkan info dari warga adanya aksi curat itu. Saat itu juga petugas Sat Lantas yang sedang bertugas melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Yuldi dalam keterangan yang diterima detikcom.
RI berhasil ditangkap polisi di Desa Cisantara, sedangkan RO di Desa Pajambon. Penangkapan kedua pelaku itu dibantu oleh warga setempat. "Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dalam waktu singkat. Tidak lebih dari dua jam," katanya.
Menurut Yuldi, korban sempat berhenti di Bank BCA untuk keperluan transaksi. Saat itu uang yang digasak pelaku disimpan dalam kendaraan miliknya.
"Korban dan saksi diberitahu oleh petugas keamanan bahwa kaca mobil miliknya yang diparkir sudah pecah, tepatnya di kaca depan sebelah kanan. Saat dicek, uang yang disimpan di dalam mobil sudah raib," kata Yuldi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor Satria FU nopol B 6084 FIB yang digunakan pelaku, Honda Jazz dengan nopol E 421 YF milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 170.150.000. (dtc)