Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Hari ini komisi VI DPR RI mengundang perbankan, Deputi Kementerian BUMN dan PT Jasa Marga Persero untuk membahas kesiapan elektronifikasi jalan tol.
Direksi bank dan direksi Jasa Marga menjelaskan terkait keuntungan dari program elektronifikasi.
Hasil rapat Komisi VI menyebutkan Jasa Marga harus memperhatikan nasib para pegawai yang berada di gerbang tol. Pasalnya, dengan elektronifikasi maka akan ada pengurangan tenaga manusia dalam transaksi pembayaran.
"Jasa Marga harus pastikan pegawai tidak ada pengurangan. Kalau memang ada maka harus dipastikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," kata pimpinan rapat komisi VI Azam Azman Natawijaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Kemudian, Jasa Marga juga diminta untuk mempertimbangkan ketersediaan gerbang tol yang pembayarannya masih menggunakan uang cash. Hal ini dimaksudkan agar ada perbandingan antara pengguna tunai dan non tunai.
DPR juga meminta perbankan untuk mempertimbangkan biaya kartu uang elektronik. DPR menilai biaya Rp 20.000 terlalu tinggi untuk masyarakat.
Dari kesimpulan tersebut, DPR meminta Jasa Marga dan perbankan untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada Komisi VI. Nantinya jawaban akan digunakan sebagai rapat berikutnya yang jadwalnya segera ditetapkan. (dtc)