Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga
Uno belum mau menanggapi pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di
Teluk Jakarta. Dia baru mau mengomentari pencabutan moratorium itu
setelah resmi menjadi Wagub DKI.
"Untuk isu-isu mengenai reklamasi dan program-program, nanti akan kami
berikan statement resmi setelah menjabat 16 Oktober," kata Sandi di
restoran Es Teler 77, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Rabu
(11/10/2017).
Untuk saat ini, Sandi mengaku tetap berpikir positif atas keputusan
Menko Maritim Luhut B Panjaitan. "Kita beranggapan yang positif saja,"
ujarnya.
Pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dilakukan
pada 5 Oktober 2017 melalui surat Nomor S-78-
001/02/Menko/Maritim/X/2017.
"Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara (moratorium)
pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor:
27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016) dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi," demikian petikan surat tersebut. dtc