Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendapat tambahan dana sebesar Rp 475 miliar di luar pagu anggaran belanja yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2018 yang sebesar Rp 106,9 triliun.
Tambahan anggaran Rp 475 miliar ini didapatkan dari hasil pembahasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR), sehingga menjadi Rp 107,3 triliun.
"Sesuai dengan kesimpulan, pagu Rp 106,9 triliun, dialokasikan kepada unit eselon I, itu adalah hasil kesimpulan raker 7 September, dengan surat Menkeu tanggal 10 Oktober, Kementerian PUPR mendapat Rp 475 miliar sehingga menjadi Rp 107,3 triliun," kata Basuki di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (12/10).
Basuki menjelaskan, berdasarkan surat Menteri Keuangan yang diterima, anggaran tambahan yang didapat Kementerian PUPR ini untuk belanja prioritas seperti pembangunan jalan oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp 275 miliar, dan program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman oleh Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.
"Tambahan ini di dalam surat Menkeu untuk belanja prioritas, penggunaannya biasanya didahului dengan review BPKP, jadi boleh dicairkan setelah adanya riview BPKP," jelas Basuki.
Dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar, maka terjadi perubahan alokasi anggaran di Ditjen Bina Marga dari Rp 41,39 triliun bertambah Rp 275 miliar, dan Ditjen Cipta Karya dari Rp 15,9 triliun menjadi Rp 16,10 triliun.
"Ini usulan kami, yang kemudian mohon dibahas lanjut dalam RDP, mungkin di dalam RDP masih ada perubahan kami silahkan, sehingga program ini milik kita smeua, 2018 kita memastikan agar program tidak ada yang mengkrak," tutur Basuki.(dtf)