Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Polisi melakukan olah TKP dalam kasus pencurian di rumah Jejen Simamora, warga Lumban Pinasa, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (12/10/2017). BB 4224 DC di dalam parit depan rumah korban, yang diduga milik pelaku.
Kapolsek Dolok Sangguk, AKP Bazoka R, mengatakan, sepedamotor tersebut kini diamankan. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Informasi yang diperoleh, korban mengenal pelaku. Karena pelaku sebelumnya pernah memperbaiki rumah korban dan tahu di mana lokasi celengan korban.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta menetapkan tersangka. Karena pada saat kejadian malam hari.
“Ketika terjadi perkelahian, pelaku memeluk korban dari belakang,” ujar AKP Bazoka.
Jejen Simamora menderita luka karena diserang menggunakan pisau oleh orang tak dikenal yang menyantroni rumahya di Lumban Pinasa, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Rabu (11/10/2017), sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban kini dirawat RSU Doloksanggul dengan kondisi luka cukup serius di bagian kepala.
Peristiwa itu berawal ketika korban dan keluarganya pulang dari Medan, Rabu (11/10/2017), sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Ketika hendak masuk, korban mendapati ada orang di dalam rumah. Lantas korban menegur. Karena sudah terpojok pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam.
Korban sempat melawan, namun pelaku menikam korban pakai pisau hingga terluka di bagian kepala. Pelaku kemudian kabur.
Menurut orangtua korban, Op Sondang Simamora, mereka belum bisa memastikan siapa pelaku.
“Kita tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku, mungkin kalau anak saya (korban) ini yang tahu siapa pelaku,” katanya.