Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah terus mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternstif pilihan bahan bakar. Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan bauran energi.
Namun dalam penjualan, harga bioetanol masih lebih mahal dibandingkan jenis bahan bakar lainnya, seperti Pertamax.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, mengungkapkan penerapan bioetanol harus disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk menarik minat masyarakat itu, maka adanya harga yang kompetitif sangat diperlukan.
"Kalau biodiesel kan ada BP Sawit yang cost produksi dan cost jual oleh Pertamina bisa ditutup. Nah kalau ethanol ini, jadi HEP bioetanol lebih tinggi dari pada harga jual pertamax sekarang. Jadi kalau misalnya Pertamina jual bio pertamax dia harus nambahin cost, selisih dengan pertamax bisa Rp 1.000 sampai Rp 2.000," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/10).
Oleh sebab itu, Saleh mengatakan, dalam sidang DEN ke-23 Ketua Harian DEN, Menteri ESDM Ignasius Jonan, telah meminta Kementerian Keuangan membantu memberikan insentif supaya penerapan bioetanol bisa dilakukan.
"Insentif apa kita belum tahu. Tapi tadi diminta untuk implementasi E2, E5 dan seterusnya itu perlu ada kajian integrasi tidak hanya pemerintah, tapi ada Hiswana, Gaikindo, sehingga dari sisi engine selesai," katanya.
Saat ini penerapan bioetanol juga masih dalam kajian studi, di mana Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menjadi pemimpin dan berdiskusi dengan stakeholder terkait.
"Dia yang kumpulkan stakeholder bicara aspek teknis, kemudian melibatkan Kemenkeu kalau diterapkan itu apa yang bisa diberikan kepada produsen supaya Pertamina beli dia kompetitif. Ini lagi dikaji dan diharapkan kajian bisa lebih cepat suapaya target RUEN bisa tercapai," tuturnya.
Semetara itu, Anggota DEN, Syamsir Abduh mengatakan salah satu insentif yang bisa diberikan adalah melakukan peninjauan ulang cukai terhadap ethanol fuel grade atau dengan tingkat 99,5%.
"Menteri Keuangan sebagai anggota DEN diharapkan untuk mempertimbangkan insentif jika ethanol yang 5% diterapkan, terutama terkait bea masuk," jelasnya. (dtf)