Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun mendesak adanya
perubahan dan evaluasi total dalam lembaga peradilan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gayus di Jakarta, Kamis, saat
menanggapi insiden tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado
dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Harus ada gerakan untuk perbaikan (di lembaga peradilan), karena
dalam lima tahun terakhir, terus ada penangkapan, mulai dari jajaran
hakim di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, bahkan sekretaris
Mahkamah Agung pun turut terseret kasus. Ini hal yang luar biasa,"
kata Gayus.
Menurut Gayus, reformasi lembaga kehakiman secara total dapat
dilakukan dengan proses evaluasi menyeluruh di seluruh tingkat.
"Caranya, lakukan evaluasi dari PN, PT, dan MA sendiri, serta para
pimpinannya. Kita butuh orang-orang baru yang bisa memotivasi
bawahannya, karena jika orang baik masih terus masuk ke ember kotor,
maka upaya pencegahan dan pembinaan ini akan sia-sia dilakukan,"
terang Gayus.
Ia menambahkan, orang-orang yang membina dan mengawasi lembaga
peradilan harus terseleksi dan terevaluasi kredibilitasnya secara
berkala.
Dengan begitu, Gayus menegaskan, reformasi menyeluruh hanya akan
efektif jika pimpinan sekarang dengan "semangat heroik" demisioner
atau mundur sementara dari jabatannya seiring dengan berjalannya
proses evaluasi di lembaga peradilan.
"Perubahan dapat berjalan efektif, jika pimpinan sekarang demisioner,
diganti oleh pimpinan sementara, bisa dari dalam atau dari kalangan
luar, seperti KY (Komisi Yudisial) atau kelompok masyarakat lain.
Strategi itu cukup umum dipraktikan," katanya.
Walau kemungkinan, rencananya itu akan mendapat tentangan dari banyak
pihak, Gayus menjelaskan, upaya evaluasi secara menyeluruh tetap harus
dilakukan.
"Saya sudah menyampaikan rencana (evaluasi) ini ke Presiden (Joko
Widodo). Beliau mengatakan, akan menggandeng DPR (Dewan Perwakilan
Rakyat) untuk membahas usulan tersebut," tambahnya, seraya mengatakan,
rencana evaluasi kemungkinan akan ia sampaikan dalam rapat pleno MA di
Bandung, 12 November mendatang.
Dalam kesempatan berbeda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
Faisal Santiago, mengatakan, proses evaluasi dan reformasi hakim bisa
melibatkan, tidak hanya kalangan internal, tetapi juga eksternal MA.
"Pihak yang independen seperti akademisi, dan kalangan masyarakat lain
juga dapat diikutsertakan dalam proses evaluasi di tubuh peradilan,"
kata Faisal yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Pimpinan
Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di Jakarta, Rabu.
Komisi Pemberantasan Korupsi, sebelumnya pada Jumat malam, mengungkap
hasil operasi tangkap tangan di Jakarta, yang melibatkan Ketua
Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan Anggota DPR Fraksi Partai
Golkar Aditya Anugrah Moha, diduga terkait perkara banding terdakwa
Marlina Mona Siahaan, Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan
2006-2011.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang sebanyak 64 ribu dolar Singapura, atau
senilai Rp633 juta.ant