Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. KPU Samosir mengembalikan berkas pendaftaran partai politik dari PDIP dan Partai Gerindra saat kedua partai tersebut mendaftar pada hari kesepuluh masa pendaftaran peserta pemilu tahun 2019, Kamis (12/10/2017).
"Hari kita telah menerima pendaftaran partai peserta pemilu tahun 2019. Ada tiga partai yang mendaftar. Partai Perindo, PDIP, dan Gerindra. Namun hanya Perindo yang kita terima, PDIP dan Gerindra kita pulangkan," kata Divisi Hukum KPU Samosir, Robinsar Junaidi Barus ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com.
Kedua partai lanjut Junaidi, dipulangkan karena tidak memenuhi persyaratan.
"Gerindra dan PDIP kita pulangkan, karena jumlah data yang disampaikan tidak sinkron antara e-KTP dan KTA dengan aplikasi Sipol KPU RI," ucap Junaidi.