Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Sejumlah artis seperti Syahrini dan Vicky Shu
diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penipuan
perjalanan umrah First Travel. Dari penyidikan sementara, keduanya
tidak berkaitan dengan perkara.
"Untuk artis, (analisa) sementara hanya digunakan untuk promosi
perusahaanya saja dan ada surat kesepakatan atau perjanjian," kata
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus
Sitompul, Kamis (12/10/2017).
Menurut Martinus, belum ada jadwal pemeriksaan untuk artis lainnya.
Penyidik masih fokus menelusuri aset-aset milik bos First Travel
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang diduga
disamarkan atau berpindah tangan.
"Untuk Ria Irawan belum akan diperiksa, karena masih datakan (mendata)
barang bukti. Aset yang berpindah tangan masih ditelusuri," ujar
Martinus.
Sebelumnya, Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri AKBP Bambang Wijanarko menjelaskan First Travel melakukan
perjanjian kerja sama dengan Syahrini. Syahrini wajib mem-posting foto
dan video selama umrah.
Imbalannya, First Travel memberikan Syahrini paket umrah VIP senilai
Rp 1,3 miliar. Namun tidak ada rincian pengeluaran biaya tersebut dari
First Travel.
"First Travel dalam perjanjian itu memberikan kepada Syahrini paket
umrah VIP untuk sebagian rombongan Syahrini senilai Rp 1,3 miliar.
Tapi tidak dijelaskan bagaimana perhitungannya sampai bisa ditafsirkan
oleh First Travel perjanjian tersebut hingga senilai Rp 1,3 miliar,"
ujar Bambang, Rabu (11/10). dtc