Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat telah memetakan daerah rawan mobil parkir di bahu jalan. Ada delapan titik yang menjadi konsentrasi Dishub karena banyaknya pelanggaran.
"Delapan titik itu seperti Pasar Sentra di Cengkareng, Jalan S Parman dari Taman Anggrek sampai Grogol, Kalijodo sampai Season City, Jalan Gajah Mada. Jalan Panjang, Jalan Bali di Palmerah, Pesanggrahan, dan Terminal Kalideres," ucap Kasudinhub Jakbar, Anggiat Banjar Nahor, dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).
Anggiat mengatakan, petugas Dishub sering menemukan pelanggar di kawasan perumahan. Hal itu karena mereka tidak memiliki garasi mobil untuk menyimpan mobil.
"Jadi yang paling parah itu pelanggaran parkir di perumahan, perkantoran, dan sekolah. Ini terutama perumahan," ujar Anggiat.
Dishub akan tetap melakukan operasi setiap hari. Terkadang, operasi dilakukan dengan jalin kerja sama instansi lain.
"Setiap hari kita lakukan operasi. Terkadang kita juga bekerja sama dengan pihak kecamatan atau kelurahan untuk operasi di wilayahnya," ucap Anggiat.
Sebelumnya, mobil masih terparkir di sepanjang jalan di Perumahan Taman Cosmos, Kedoya Utara, Jakarta Barat. Mobil-mobil itu masih bandel meski sudah ada surat pemberitahuan.
"Surat itu sudah 2, 3 kali kami kasih. Tapi masyarakat masih saja parkir sembarangan. Susah ngomong sama masyarakat," kata Kasie Pemerintahan Mustamin, kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/10). (dtc)