Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Banyumas. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden berdampak pada keruhnya air di sejumlah desa di Banyumas, Jawa Tengah. Penanganan air keruh tersebut akan dipercepat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan sejumlah pihak di Banyumas, Rabu (11/10/2017). Hadir dalam pertemuan itu Bupati Banyumas Achmad Husein, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil dan perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Cilongok yang terdampak kekeruhan air, dan Direktur PT Sejahtera Alam Energi Bergas Hari.
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pemberian ganti rugi kepada Penyediaan Air Minum dan Sanintasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), pemberian air bersih terhadap tujuh desa yang terdampak adanya proyek PLTP Baturraden dan membuat rencana jangka panjang untuk penjernihan air di wilayah terdampak.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan pada intinya dari ketujuh desa terdampak bisa menerima adanya proyek PLTP Baturraden. Namun permintaan warga agar kondisi air dikembalikan seperti semula dengan cara melakukan percepatan penyediaan air bersih.
"Bahwa ketujuh desa terdampak menerima adanya proyek PLTP, untuk air minum perlu penanganan segera, pasang pipanya, untuk permanen akan dibuatkan penampungan air besar," jelas Husein dalam keterangan tertulis dari Kementarian ESDM, Kamis (12/10/2017).
Husein mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan reguler dengan perwakilan desa terdampak. Husein minta setiap progres dicatat dan dilaporkan kepadanya.
"Satu desa 1 (satu) perwakilan didampingi camat dan kades. Selain itu bupati juga kan mengupayakan ganti kerugian pendapatan Pancimas. Diadakan pergantian meteran yang rusak, jaringan pipa yang terkena lumpur harus dibersihkan dengan flashing (semprot tekanan tinggi),"paparnya.
PT Sejahtera Alam Energi (SAE) selaku pengembang PLTP Baturraden menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mereka berjanji akan segera melakukan langkah-langkah penanggulangan dalam bentuk:
1. Perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP.
2. Pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur.
3. Mengganti kerugian akibat tidak beroperasinya suplly air yang dikelola oleh Pancimas.
4. Perbaikan sistem jaringan perpipaan yang tedampak dan mengganti meteran yang rusak.
5. Penanganan secara permanen dalam bentuk:
a. Pembuatan bak penampungan air besar untuk konsumsi air buat warga terdampak.
b. Pengeboran sumur air tanah.
c. Sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar proyek.
Untuk mempercepat proses penanganannya akan dibentuk Tim Perwakilan Desa Terdampak yang terdiri atas perwakilan Camat, kapolsek, Danramil dan perwakilan desa terdampak. Setiap perkembangan dilaporkan setiap minggu kepada Bupati Banyumas sehingga diharapkan penanganannya dapat dilakukan cepat.
Di tempat yang sama, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Yunus Saefulhak menyampaikan pihaknya akan membantu mengawal perencanaan penangan dampak yang dilakukan oleh PT SAE.
"Masyarakat di sekitar proyek agar tetap mendukung pembangunan PLTP yang merupakan energi yang ramah lingkungan dan merupakan energi yang dapat diwariskan kepada anak cucu dan tidak terprovokasi adanya dampak seperti lumpur Lapindo," ungkapnya.
Yunus meminta terus dilakukan sosialisasi khususnya di Desa Kalisari yang selama ini belum dilakukan sosialisasi. "Panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan dan terbarukan. Selain itu, proyek PLTP Baturaden merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres No 3 Tahun 2016," katanya. (dtc)