Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan jaksa pada KPK untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Ganjar mengaku akan kooperatif dalam persidangan.
Ganjar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10), sekitar pukul 09.00 WIB. Ganjar tampak ditemani dua orang stafnya.
Pada sidang lanjutan hari ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ganjar menepis sangkaan menerima duit e-KTP saat dirinya menjadi pimpinan Komisi II DPR.
"Saya nggak pernah terima uang," kata Ganjar.
Bantahan soal penerimaan duit e-KTP ditegaskan Ganjar dengan mengutip keterangan Miryam S Haryani.
"Saya dulu pernah dikasih bocoran wartawan BAP Miryam saya menolak terus 3 kali, waktu dikonfrontasi dengan bu Yani di KPK juga 'Kalau pak Ganjar nggak, Pak Ganjar nggak'," tuturnya.
"Saya siap (bersaksi), apa yang tidak benar kita bongkar," sambung Ganjar.
Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang akan dihadirkan, yaitu Dedi Priono, Sandra, dan Onny Hendro Adhiaksono.
Ganjar sebelumnya tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP pada Senin (9/10) kemarin. Saat itu Ganjar harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang, Jawa Tengah.
"Sedangkan Ganjar Pranowo karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (9/10).
Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang Dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan empat orang lainnya. Saat proyek bergulir, Ganjar Pranowo mantan ketua Komisi II DPR.
(dtc)