Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Kakak Andi Narogong, Dedi Priyono, membuat
bingung jaksa saat memberikan keterangan soal hubungan adiknya dengan
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana. Alhasil jaksa harus
beberapa kali mengulang pertanyaan.
Mulanya Dedi menyebut dirinyalah yang mengenalkan Andi dengan Anang.
Dedi mengaku mengenal Anang saat ikut proyek lelang di Badan
Pertanahan Negara (BPN) pada 2008.
"Mohon izin beliau kenal saya dulu 2008. Itu saya dulu Pak Andi ya,
ikut lelang di BPN," kata Dedi saat bersaksi untuk Andi Narogong di
Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat
(13/10/2017).
Seiring perjalanan waktu, Dedi akhirnya mengenalkan Anang ke Andi
Narogong. Pasalnya Andi ingin mendapat proyek, sementara PT Quadra
merupakan rekanan PNRI pemenang lelang tender e-KTP.
"Beliau 2011 kenalnya di PNRI. Kebetulan PNRI pun pernah bermitra sama
Pak Anang. Waktu itu apa kok ngumpul-ngumpul di kantor PNRI, kami kan
sebelumnya di Fatmawati, karena bubar kami ke PT masing-masing,"
paparnya.
"Jadi maksudnya PNRI ya kumpul di PNRI. Pak Andi, karena PNRI menang,
berharap dapat proyeknya, makanya saya kenalkan sama pak Anang,"
sambung Dedi.
Saat menjelaskan pembagian kerja, keterangan Dedi dianggap jaksa mulai
berbelit. Dedi bercerita jika saat sebelum itu Andi sudah pernah
meminjamkan uang untuk Anang.
"Pak Anang memang IT, kebetulan Pak Anang sempat pinjam uang ke Pak
Andi Rp 5 miliar untuk proyeknya dia di BPN," kata Dedi.
"Katanya (saat itu) belum kenal," tanya Jaksa Abdul Basir.
"Kan belum pernah bertemu, lewat saya aja. Tapi saya kan atas
perintahnya pak Andi. Kalau saya sih ngawal aja," jawab Dedi.
Jaksa Abdul Basir mengaku bingung dengan keterangan Dedi yang
berbelit-belit.
"Sebentar saya jadi bingung. Saudara disuruh anak buahnya Pak Andi,"
tegas Abdul.
"Nggak, Pak Andi perintahkan saya cek di BPN kita ada kerjaan, saya
menyuruh kebanyakan ke stafnya Pak Andi," jawab Dedi.
Dedi kemudian menjelaskan jika yang melakukan lobi di BPN stafnya yang
bernama Diah. Dari Diah, Dedi mengaku dikenalkan dengan Anang. Jaksa
pun menyebut keterangan Dedi muter-muter.
"Ini muter-muter lagi. Berarti saudara kenal Anang dari Diah," tanya
jaksa.
"Iya," jawab Dedi singkat. dtc