Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Nilai tukar mata uang digital atau Bitcoin per
13 Oktober 2017 menurut data Bitcoin Indonesia saat ini sudah di harga
Rp 73,9 juta per kepingnya.
Menanggapi hal tersebut, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan
menjelaskan peningkatan harga yang signifikan terjadi karena pasar
merespons positif terkait Jepang yang sudah melegalkan Bitcoin sebagai
mata uang resmi.
"Faktor pertama karena di Jepang Bitcoin sudah dilegalkan 100% bahkan
exchangeer yang bergerak di digital currency," kata Oscar kepada
detikFinance, Jumat (13/10/2017).
Oscar menjelaskan, faktor kedua penyebab kenaikan harga terjadi karena
belakangan ini perkembangan teknologi Bitcoin makin baik dan stabil.
"Sehingga memunculkan permintaan yang besar di kalangan masyarakat,"
tambah dia.
Bitcoin dikembangkan pada 2009, namun pada akhir Agustus 2013 nilai
total Bitcoin yang beredar sudah melebihi US$ 1,5 miliar dengan total
transaksi pertukaran bernilai jutaan dolar setiap harinya.
Sedangkan di Indonesia berdasarkan laman resmi bitcoin.co.id ada
sekitar 149 toko baik online maupun offline yang sudah menerima
Bitcoin sebagai alat pembayaran. Lokasi tersebar di seluruh Indonesia.
Toko juga bervariasi mulai dari restoran, rental mobil, layanan isi
ulang pulsa sampai toko souvenir.dtc