Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menginformasikan bahwa rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah terjual melalui sistem "e-auction"
pada Jumat (13/10).
Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana dalam perkara korupsi
pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
"Hari ini ada e-auction yang dilakukan KPK dengan perantara Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta atas barang
rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa satu unit rumah
di Lenteng Agung Jakarta Selatan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro
Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence
Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta
Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak
Teuku Fajar.
"Hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp2,9 miliar
sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar, yang menjadi
satu-satunya penawar," kata Yuyuk.
Menurut dia, KPK kembali menegaskan bahwa unit pengelolaan barang
bukti (labuksi) KPK terus berupaya untuk memaksimalkan pengembalian
kerugian negara melalui "asset recovery", salah satunya dengan segera
melelang barang-barang rampasan dari perkara yang telah inkracht.
"Belum lama ini, KPK melalui KPKNL Purwakarta juga telah melelang
sejumlah barang rampasan dari perkara atas nama Ojang Sohandi berupa
26 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Subang pada 4 Oktober
2017," kata Yuyuk.
Ojang Sohandi merupakan mantan Bupati Subang yang telah menjadi
terpidana perkara menerima suap dan pencucian uang BPJS Subang 2014.
Ia menjelaskan dari 26 bidang tanah tersebut yang dibagi menjadi 13
paket lelang, terjual sebanyak enam paket lelang yang terdiri dari 16
bidang tanah senilai Rp8,1 miliar.
"Terhadap tujuh paket yang terdiri dari 10 bidang tanah yang belum
laku terjual dijadwalkan kembali oleh KPKNL untuk dilelang kembali,"
ucap Yuyuk.ant