Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni. Pemeriksaan terhadap Diah disebut KPK untuk penyelidikan kasus.
"Diah Anggraeni untuk pemeriksaan penyelidikan, belum bisa konfirmasi lebih lanjut," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dimintai konfirmasi, Jumat (13/10/2017).
Namun Yuyuk tidak menjelaskan lebih lanjut penyelidikan kasus apa yang dilakukan KPK. Biasanya dalam tahap penyelidikan, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya tetapi telah mengetahui siapa calon tersangkanya.
Diah bukanlah nama asing di KPK karena beberapa kali diperiksa penyidik terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat beberapa orang.
Diah usai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.49 WIB. Diah mengaku tidak kenal dengan Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus e-KTP.
"Oh nggak kenal (Pak Anang), tidak kenal," kata Diah.
Selain itu, Diah juga mengaku tidak pernah datang dalam pertemuan yang diinisiasi Andi Agustinus alias Andi Narogong di Ruko Fatmawati. Andi saat ini telah berstatus sebagai terdakwa kasus e-KTP.
"Oh tidak ada saya tidak pernah ikut pertemuan di (Ruko) Fatmawati," ucapnya.
Soal pemeriksaan, Diah mengaku hanya dimintai klarifikasi tanpa menjelaskan tentang apa. Dia pun bergegas menuju ke mobilnya yang berada di lobi KPK. (dtc)