Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh-Seorang pasien bernama FS (17) yang menjalani operasi THT di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas cleaning service (CS) berinisial SR (19) , warga Geuceu, Banda Aceh di rumah sakit tersebut. Hal itu diketahui pihak keluarga atas pengakuan korban pada 5 Oktober 2017.
Kepala Humas RSUZA Banda Aceh, Rahmadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dari awal sudah merespon positif dan merespon cepat, serta mengkonfirmasi kepada keluarga korban dan menelusuri kejadiannya.
"Setelah itu, pihak direksi juga sudah memanggil rekanan perusahaan penyedia cleaning service dan memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan kepada pihak keluarga antara pihak pelaku, perusahaan dan keluarga (korban)," ujar Rahmadi, Sabtu (14/10/2017).
Setahu dirinya, pihak perusahaan penyedia jasa cleaning service bersama pelaku dan keluarga serta korban dan keluarga sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit juga meminta pihak perusahaan penyedia jasa cleaning service tersebut untuk bertanggung jawab.
"Kita juga fasilitasi si korban (anak) itu untuk kita tangani ke psikolog di sini jika butuh konsultasi. Secara administrasi, kita juga sudah menegur pihak perusahaan. Selain itu, kita juga berikan teguran kepada staf kita yang berada di ruang," ungkap Rahmadi.
Saat ditanyai masalah keberadaan petugas kebersihan yang berada di ruang steril, dirinya mengatakan bahwa di ruang tersebut juga ada petugas kebersihan.
Ruang itu adalah ruang pasca operasi yang merupakan ruang untuk dijemput dan dibawa kembali ke ruang rawat setelah pasien pulih kesadarannya.
"Setelah dicek ke lapangan, ternyata ada selisih waktu 5 hingga 10 menit itu petugas pendamping pasien kita sedang ke kamar mandi dan saat itulah kejadiannya. Jadi memang setelah petugas satu lagi ke ruang ini dan melihat tirai penutupnya agak tertutup langsung ditegur karena dia melihat ada cleaning service di samping pasien dan cleaning service itu disuruh keluar sama petugas," jelasnya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, perusahaan jasa penyedia cleaning service tersebut sudah memecat pelaku sehari setelah mengaku melakukan aksi bejat tersebut. Pihaknya juga mengaku memberikan sanksi kepada petugasnya yang terkesan lalai menjalankan tugas.
"Walaupun 5 menit ke kamar mandi itu, itu memberikan space kosong. Selain teguran kita juga berikan sanksi administrasi terhadap petugas kita. Saya rasa juga direksi tidak tinggal diam," katanya.
Terkait pihak keluarga yang telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian, dikatakan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa pihak keluarga dan hal itu merupakan hak keluarga.
"Artinya pihak rumah sakit pasca kejadian juga sudah melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita memfasilitasi pertemuan antara sejumlah pihak dan kita sudah coba usahakan seperti itu. Kalaupun sudah masuk ke ranah hukum, itu memang haknya keluarga, kita tidak mungkin menahan," pungkasnya.