Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2017 ini tidak mengucurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ke Kabupaten Simalungun. Padahal, tahun 2016 masih diberikan sekitar Rp 60 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Makmur Damanik, Minggu (15/10/2017), menyesalkan kebijakan Pemprovsu yang terkesan diskriminatif kepada Kabupaten Simalungun.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu juga menuding Pemkab Simalungun lemah melakukan lobi atau menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah provinsi ,sehingga anggaran BKP tidak dikucurkan tahun ini.
Makmur menambahkan, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemerintah provinsi penyebab tidak dikucurkannya dana BKP tahun ini. Padahal, potensi alam Simalungun memberikan banyak kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya yang dikonfirmasi membenarkan tidak adanya kucuran dana BKP tahun 2017.
“Sudah ditanyakan ke Pemprovsu, katanya nol,” ujar Jhon.
Saat ditanya penyebab Pemprovsu tidak mengucurkan dana BKP ke Kabupaten Simalungun, Jhon tidak memberikan alasannya.