Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Tiga orang yang akan menggelar pesat sabu diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka yakni pengacara, pegawai atau staf di Kejari Bondowoso dan seorang swasta.
"Ketiga kami amankan karena diindikasikan akan pesta (sabu-sabu) lagi," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Minggu (15/10/2017).
Tersangka Rn (pengacara), Rp (staf di Kejari Bondowoso) dan Dk (masyarakat sipil) pada Minggu (8/10/2017) malam sekitar pukul 23.00 wib, sudah menggelar pesta di sebuah kos kawasan Jalan Adityawarman, Surabaya. Kemudian, ketiganya bertemu lagi untuk menggelar pesta sabu di rumah kos tersebut.
Polisi yang mendapatkan laporan tentang perilaku ketiga tersangka itu, langsung melakukan penggerebekan di kos yang ditempati pengacara Rn, Selasa (10/10/2017).
"Indikasinya mereka mau pesta lagi. Cuma mereka tidak mengakui. Dan kita temukan barang bukti pipet yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu, alat bong dan ATM. Barang bukti itu (pipet dan bong) dipakai pada Minggu malam lalu," terangnya.
Ketiga tersangka ini merupakan teman, tapi bukan teman sesama sekolahannya. "Mereka teman, tapi bukan teman dari sejak di sekolahan," ujarnya.
Sementara itu polisi masih engembangkan dari mana tersangka mendapatkan narkoba. Tersangka juga enggan memberikan keterangan untuk mengungkap jaringannya. "Ketiga tersangka sudah kita tahan sejak Kamis lalu," tandasnya. (dtc)