Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pada 31 Oktober 2017 mendatang, seluruh pembayaran di gerbang tol diwajibkan secara non tunai atau menggunakan uang elektronik. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pembayaran dan mengurangi kepadatan antrean di gerbang tol.
VP Operation Management Jasa Marga Raddy R. Lukman mengungkapkan, pembayaran tol menggunakan uang elektronik bisa lebih cepat hingga 2 detik. Ia memperkirakan pembayaran tol menggunakan uang tunai per kendaraan bisa mencapai 8 detik, sedangkan jika menggunakan uang elektronik sekali tap hanya membutuhkan waktu sekitar 2 detik.
"Taping kan berkisar 2 detik kalau kita lihat dengan non tunai tadi. Dengan menyerahkan uang tunai ada uang kembalian itu total 6-8 detik, kecuali uang pas," ujar Raddy dalam jumpa pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Minggu (15/10/2017).
Jika dihitung per jam, lanjut Raddy, volume kendaraan yang melakukan pembayaran non tunai di gerbang tol bisa mencapai 720 unit per jam. Sedangkan, jika pembayaran menggunakan uang tunai hanya mencapai 425 kendaraan per jam karena membutuhkan kembalian.
"Kalau kita lihat kapasitasnya untuk di sistem terbuka per jamnya sekitar 400-425 per jam. Kalau untuk yang tadi taping (non tunai) bisa 720 per jam," ujar Raddy.
Raddy menambahkan, antrean yang terjadi di beberapa gerbang tol saat ini karena masih dalam masa transisi. Beberapa pengguna jalan tol terhambat karena tidak mempunyai uang elektronik sehingga menghambat laju kendaraan di belakangnya.
Jasa Marga pun masih melakukan sosialisasi terkait pembayaran non tunai di gerang tol melalui spanduk hingga bertemu langsung dengan para pelanggan.
"Selain tadi menggunakan media spanduk, selebaran, kita menggunakan moment temu pelanggan yang setiap tahun kita adakan," tutup Raddy. (dtc)