Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Jelang pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023, Kejaksaan Negeri Batubara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara sosialisasi pemilih pemula di SMA N 1 Kecamatan Sei Balai, Senin (16/10/2017).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batubara M Harris mengatakan, sosialisasi pemilih pemula bersama dengan KPU merupakan program jaksa masuk sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh kejaksaan.
Menurutnya, menjelang pilkada mendatang penting memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula sangat rentan dipolitisir hak suaranya oleh beberapa pihak demi kepentingan tertentu. keterlibatan Kejaksaan dimaksudkan untuk mengawal jalannya tahapan pilkada serentak mendatang serta memberi pemahaman terkait hukum kepada pemilih pemula.
"Memberikan pemahaman hukum dan aturan kepada pemilih pemula terkait hak suara sangat penting dilakukan, apa lagi hak suara pemilih pemula sangat rentan dipolitisir", ujar Harris.
Ketua KPU Batubara Muksin Khalid mengatakan, dengan dilibatkannya Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal pelaksanaan pilkada, diharapkan akan melancarkan dan menyukseskan pilkada Batubara mendatang.
Muksin mengimbau kepada pemilih pemula di Batubara agar benar-benar dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar. apabila ada pihak-pihak yang mengintimidasi atau melarang menggunakan hak suara, segera laporkan kepada petugas terdekat bisa melalui KPU Batubara, Panwaslih Kabupaten Batubara, kejaksaan atau kepolisian.
"Suara Pemilih pemula di Batubara cukup besar. kita himbau agar pemilih pemula dapat memanfaatkan hak suara dengan baik dan benar. kalau ada pihak yang intimidasi atau melarang gunakan hak suara, segera laporkan", imbuhnya.