Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Rosmansyah diamanahkan menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan.
Rosmansyah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpilih setelah sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan mengskorsing sidang untuk melakukan pemilihan ketua pansus.
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyerahkan nama-nama yang akan masuk dalam pansus rancangan peraturan tersebut.
“Harapan kita Pansus yang diketuai Rosmansyah bisa bekerja secara selektif dan efesien. Agar Perda tersebut segera di tetapkan,” kata Benteng kepada medanBbsnisdaily.com, Senin, (16/10/2017) usai memimpin rapat di gedung dewan setempat.
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Asahan, H Surya menyampikan jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Asahan terhadap 8 Ranperda.
Secara satu per satu Wakil Bupati mengucapkan terim akasih kepada fraksi yang mendukung pembahasan ranperda tersebut.
“Untuk teknis, mari kita bersama-sama membahasnya yang sesuai dengan mekanisme yang ada serta dilaksanakan dengan tepat waktu tanpa hambatan. Sehingga Ranperda yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Adapun 8 Ranperda, di antaranya, tentang Badan Permusyawaratan Desa, Retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan tera.