Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-butar menanyakan tentang berita acara pemeriksaan (BAP) Ade Komarudin (Akom). Jhon bertanya tentang Setya Novanto dan Aburizal Bakrie (Ical).
"Kalau tadi ada berita menyangkut saudara Setya Novanto mendorong saudara mengklarifikasi itu sebenarnya beritanya apa?" tanya Jhon membacakan BAP Akom dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
"Mohon maaf, yang mulia. Bukan mengklarifikasi, mungkin pesan ke Ketum (saat itu dijabat Ical) untuk diingatkan. Beliau menyampaikan clear, tidak ada masalah," jawab Akom.
Jhon lalu membacakan BAP Akom yang berisi ucapan tentang klarifikasi. Jhon pun mempertanyakan itu.
"'Namun dapat saya jelaskan bahwa pada 2009-2014, pada saat saya menjadi anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi sehingga terkait informasi berita anggota DPR RI dari Partai Golkar, saya merasa perlu melakukan klarifikasi atau mengingatkan', saya ambil pernyataan dari sini," kata Jhon.
"Saya ambil yang mengingatkan karena saya tidak ngerti tidak ikut soal perencanaan, apalagi soal pembahasan," ucap Akom.
Kemudian Akom menjelaskan bila saat itu dia hanya mengingatkan Ical untuk menasihati Novanto karena berita tentang e-KTP sudah ramai di media massa. "Ya saya mengingatkan, kalau mengklarifikasi saya kan tahu berarti. Saya nggak tahu," jawabnya.
Saat itu, Akom mengaku khawatir pemberitaan Novanto, apalagi posisi Novanto saat itu sebagai Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Partai Golkar. Menurutnya, apabila ada preseden bendahara partai menerima uang haram maka partai bisa saja dibubarkan.
Hakim lalu bertanya pada Akom apakah menerima uang dalam aliran pusaran korupsi e-KTP. Akom dengan tegas membantahnya.
"Ada berita bagi-bagi duit wajar saya tanyakan ke saudara. Kami tercipta sebagai penegak hukum untuk nalurinya bicara soal terkait uang. Apakah saudara menerima uang atau pemberian terkait e-KTP?" tanya Jhon.
"Alhamdulilah tidak menerima, yang mulia," ujar Akom.
"Yakin?" tanya Jhon lagi.
"Yakin," jawab Akom mantap.(dtc)