Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Polisi menangkap Jhony Eka alias Mbok, seorang pencuri baju di Pakuwon Trade Center (PTC). Aksi pria 30 tahun itu terekam CCTV PTC.
"Tersangka adalah residivis. 2014 lalu dia pernah tertangkap melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu mencoba baju di fitting room kemudian memasukan barang curiannya ke dalam tubuhnya di balik bajunya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana kepada wartawan, Senin (16/10/2017).
Dalam seminggu, kata Dewa, Mbok melakukan aksinya sebanyak dua kali. Sekali beraksi, ia dapat mencuri 4-5 pakaian.
"Seminggu dua kali, sekali (pencurian) saya ambil 4-5 pakaian. Paling sering ke PTC sama Delta," ungkap Mbok.
Alasan Mbok melakukan aksi adalah penghasilannya yang selalu kurang sebagai kuli bangunan.
"Hasil curian saya jual. Satu baju Rp 200 ribu, untuk kebutuhan ekonomi," tandas Mbok.
Mbok melakukan aksi pencurian pada 24 September 2017 di Shoop Nicklaus PTC. Ia mencuri 4 buah kaos kerah merk Jack Nicklaus dengan cara mengambil kaos sebanyak 5 buah lalu memasuki kamar ganti.
Dua buah kaos ia selipkan di tubuh bagian depan, dua kaos lainnya di taruh di belakang tubuh korban, dan satu kaos lainnya ia kembalikan ke toko. Selesai menyembunyikan hasil curiannya, ia pergi meninggalkan toko tersebut.
Namun Mbok tak sadar bahwa aksinya telah terekam kamera CCTV. Sebelum meninggalkan area toko, Mbok segera diamankan petugas keamanan dan diserahkan ke polisi. (dtc)