Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya - Seorang oknum Satpol PP Surabaya diamankan polisi. Satpol
PP outsourcing itu harus berurusan dengan polisi karena telah tega
menjual istrinya sendiri.
Satpol PP itu adalah Ardhi Cahyo Sudarmo. Pria 30 tahun itu menjual
istrinya kepada pria lain melalui sarana media sosial.
"Unit PPA mengungkap kasus tindak pidana mencari keuntungan dari
perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka. Ini sudah berkali-kali
dilakukan dan lebih ironis yang dijajakan adalah istrinya sendiri,"
ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada
wartawan, Senin (16/10/2017).
Ardhi menjual istrinya melalui akun facebooknya. Setelah tersambung
dengan pria yang berminat, komunikasi selanjutnya beralih ke aplikasi
percakapan.,
"Ini berhasil kami ungkap karena yang bersangkutan menjual istrinya
melalui akun sosial media, dari situ kami melakukan penyelidikan dan
berhasil diungkap. orang yang memesan menghubungi lewat kontak
aplikasi percakapan kemudian terjadi transaksi," ujar Leo.
Leo mengatakan bahwa Ardhi ikut terlibat dalam persetubuhan yang
dilakukan oleh istri dan si pria pelanggan tersebut.
"Pelaku ikut terlibat dalam persetubuhan yang dilakukan oleh istri dan
si pria pelanggan," ujarnya.
"Tarifnya bervariasi antara Rp 250-400 ribu rupiah," tandas Leo.
Saat menjual istri, Ardhi mengaku bahwa ia melakukan perbuatan
bejatnya sudah sebanyak 5 kali. Dan itu dia lakukan tanpa memaksa
istri.
"Saya jual istri saya sudah lima kali dan tidak ada pemaksaan. Kalau
istri saya mau ya saya mau, kalau dia nggak mau ya saya nggak mau,"
ujarnya.
Satpol PP yang kini sudah dipecat itu mengaku motif perbuatannya
adalah ekonomi. Hasil dari menjual istri digunakan untuk kebutuhan
sehari-hari.
"Buat kebutuhan sehari-hari," ujar Ardhi singkat.
Ardhi menjual istrinya sejak tahun 2015. Dan ia mulai menjajakan
istrinya melalui akun facebook sejak September 2017.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto membenarkan mengenai penangkapan
anggotanya tersebut. Namun setelah adanya penetapan tersangka, Ardhi
sudah resmi diputus kontraknya sebagai tenaga outsourcing.
"Yang bersangkutan langsung kami lakukan pemutusan kontrak. Yang perlu
diketahui, kasus yang sedang ditangani Polrestabes tidak ada kaitannya
dengan kedinasan. Itu urusan personal," ujar Irvan.
Terkait dengan kejadian atau tindak pidana yang akhir-akhir ini banyak
melibatkan anggota satpol PP, Irvan mengaku sudah melakukan tes
psikologi ulang kepada semua anggota dan banpol (outsourcing).
"Jika ada yang tidak lolos kami evaluasi kontraknya bagi yang banpol
termasuk bagi anggota Satpol (PNS)," tandas Irvan. dtc