Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S
Haryani mengaku ditawari untuk melakukan revisi berita acara
pemeriksaan (BAP). Namun dia tidak membaca detail hasil revisi yang
diberikan.
"Iya. Saya yang pertama lupa," kata Miryam dalam sidang saat
pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,
Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Miryam mengaku diberi salinan BAP kemudian mencoret-coretnya sendiri.
Kemudian hasil tulisan tangannya diketik ulang penyidik.
"Dikasih BAP-nya, 'Bu Yani baca lagi, nanti kita lanjutkan.' Saya
baca banyak coret-coret sendiri," terang Miryam.
Namun Miryam tidak membaca ulang hasil revisi BAP-nya. Dia mengaku
sudah tidak fokus dan langsung tanda tangan.
"Dibacanya karena sudah nggak fokus lagi, Yang Mulia. Ya situasi saya
juga masih tertekan hebat, saya hanya baca, tanda tangan, paraf,"
jelasnya.
Miryam kemudian menggambarkan proses pemeriksaannya. Dia mengaku lelah
diperiksa selama 7-8 jam.
"Yang Mulia coba bayangin. Saya masuk pukul 10.00 WIB, BAP itu
diketiknya, dikasih lagi ke saya jam 19.00-20.00 WIB. Bisa bayangkan
nggak saya udah tertekan disodorkan (BAP)," jelasnya.
"Pemeriksaan ketiga tidak pernah tunjukkan BAP pertama dan kedua, yang
ketiga itu pertanyaannya nggak banyak, nggak lama, yang keempat juga
sama, nggak banyak karena saya mabok duren, pusing, mual-mual,
muntah-muntah mungkin nggak tega juga. Biasa pulang sekitar pukul
19.30-20.00 WIB, yang terakhir pukul 17.00-an udah pulang,"
sambungnya.
Miryam pun kembali ditanya soal penerimaan duit dari terdakwa e-KTP
Sugiharto. Dia menyebut pada BAP pertama memang ada pertanyaan
tersebut, namun pada BAP selanjutnya berbeda pertanyaan.
"Seingat saya, keterangan keempat tidak ada pertanyaan soal aliran
dana," ujarnya.
Hakim Anshori pun menyebut karangan Miryam kebetulan cocok dengan
keterangan dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto. Saat dicecar lebih
lanjut, Miryam mengaku lupa.
"Keterangan Ibu kebetulan cocok sama keterangan Irman sama Sugiharto,"
ujar hakim Anshori.
"Ya, waktu bersaksi di sini kan Pak Sugiharto bilang mau ngasih ke
saya tiga kali tahun 2011, terus yang nerima nenek-nenek diperlihatkan
wajahnya difoto di depan," jelas Miryam.
"Ada nggak karangan itu," tanya hakim Anshori.
"Saya lupa," jawab Miryam. dtc