Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan
subsidi harga pupuk dari pemerintah. Namun, sayangnya sistem
pembayaran tersebut justru dinilai menyusahkan.
Pasalnya, subsidi dari pemerintah tidak didapat begitu saja dicairkan.
Tetapi harus melalui rangkaian prosedur.
Marketing Director PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin, mencontohkan
dalam setiap penjualan, perusahaan harus menanggung terlebih dahulu
seluruh biaya yang dikeluarkan baik dari produksi hingga distribusi
sampai ke tangan petani.
"Kita membayari seluruh biaya yang harus dikeluarkan sejak pembiayaan
produksi hingga pupuk berada di sawah. Artinya ada dua unsur, yaitu
biaya produksi dan biaya distribusi," ucap Marketing Director PT Pupuk
Indonesia, Achmad Tossin.
Dengan biaya produksi dan distribusi yang besar, Pupuk Indonesia
diminta menjual pupuk ke petani dengan harga yang telah ditetapkan
pemerintah. Sementara, harga jual pupuk ke petani lebih rendah dari
biaya produksi dan distribusi yang harus ditanggung perseroan.
Selisih biaya produksi dan harga jual itu lah yang harusnya ditutup
pemerintah dengan subsidi.
"Sebut saja biaya produksi sampai menyalurkan Rp 4.000 maka petani
cukup membayar Rp 1.800 dan artinya ada Rp 2.200 yang ditalangi dulu,"
sambung Achamd di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Sayang Selisih harga Rp 2.200 yang harusnya dibayarkan sebagai subsidi
tidak dapat ditagihkan langsung kepada pemerintah. Pasalnya, ada
peraturan di mana rincian biaya harus lebih dahulu diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah proses audit, Achmad melanjutkan, biaya tak serta merta dapat
diganti langsung dengan subsidi. Sebab, sesuai peraturan ada biaya
yang bisa diganti dan ada yang tidak.
"Sehingga nanti ada suatu biaya yang tidak diganti oleh pemerintah.
Seperti mekanisme tahun lalu tidak semuanya dibayarkan," jelasnya.
Kondisi itulah yang menjadi keluhannya sebagai badan usaha penyedia
pupuk subsidi. Sementara harus menyediakan pupuk dengan harga murah,
perusahaan juga dihadapkan pada tantangan biaya produksi yang tinggi.
"Sekaligus klarifikasi pandangan bahwa seolah-olah subsidi diberikan
langsung pada industri sehingga industri pupuk yang menikmatinya.
Sebetulnya tidak demikian karena kalau dalam bahasa sehari-hari kita
talangin," pungkasnya.dtc