Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada pembicaraan dengan Kepala Sekolah SMAN 2 Medan, Sutrisno, di ruang sekolah SMAN 2 Medan yang turut dihadiri para orangtua murid, Selasa (17/10/2017), Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta agar 180 siswa tambahan tetap dipertahankan mengikuti seluruh proses belajar.
Hal itu, kata Arist, demi melindungi hak anak terhadap pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak. Harus dihindari pengabaian hak anak terhadap pendidikan sementara polemik siswa tambahan masih belum menemui titik terang.
"Saya hargai kebijakan kepala sekolah yang tetap mempertahankan siswa tambahan belajar di sini dan dilibatkan dalam semua proses," kata Arist.
Terkait stigma siswa siluman yang mengemuka, Arist meminta agar dihentikan, sebab akan mengganggu anak secara psikis. Mereka merupakan siswa sah yang tengah bermasalah secara administrasi.
Kepala Sekolah Sutrisno menyebutkan bukti bahwa mereka mempertahankan ke-180 siswa adalah diikutkannya mereka dalam ujian tengah semester.
"Saya sudah meminta agar guru-guru memperlakukan siswa tambahan sama dengan siswa lainnya," kata Sutrisno.