Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Paripurna DPR mengesahkan 7 anggota Komnas HAM yang diseleksi oleh Komisi III. Ketujuh anggota Komnas HAM ini telah lolos uji kelayakan dan kepatutan.
"Laporan komisi III DPR RI mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komnas HAM. Dilanjutkan dengan pembacaan putusan untuk itu kami persilakan atas nama pimpinan anggota komisi III Muhammad Nasir Djamil menyampaikan laporannya," kata pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Nasir kemudian membacakan laporan dari Komisi III DPR. Kemudian membacakan 7 nama anggota yang lolos uji kepatutan dan kelayakan.
"Terhadap keputusan rapat pleno tersebut fraksi PKS memberikan dua catatan terhadap dua calon anggota Komnas HAM, dan fraksi NasDem memberikan catatan terhadap satu orang calon anggota Komnas HAM. Namun pada akhirnya F-PKS dan F-NasDem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain dalam rapat pleno internal komisi III DPR," kata Nasir.
Setelah pembacaan laporan dari Komisi III, Agus kemudian mennayakan persetujuan dari anggota sidang. Agus kemudian mengetok palu tanda laporan komisi III itu diterima.
Ketujuh anggota Komnas HAM kemudian dipersilakan meju ke depan dekat mimbar pimpinan. Ketujuh anggota Komnas HAM dikenalkan ke seluruh anggota dewan dan sempat berfoto bersama.
Berikut ini 7 anggota Komnas HAM terpilih:
1. Mochammad Choirul Anam (advokat)
2. Beka Ulung Hapsara (LSM)
3. Ahmad Taufan Damanik (eks komisioner ACWC)
4. Munafrizal Manan (akademisi)
5. Sandrayati Moniaga (petahana)
6. Hairansyah (akademisi)
7. Amiruddin Al Rahab (LSM).(dtc)