Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara tentang wacana pembentukan Densus Tipikor. Dia meminta agar pemberantasan korupsi tetap berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi cukup biar KPK dulu toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Menurut JK, perlu ada kehati-hatian dalam pemberantasan korupsi. "Itu juga penting karena salah satu yang melambatkan semua proses itu, di samping birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan. Nanti kalau semua bisa tangkapin orang di mana saja bisa habis juga itu pejabat," ujar JK.
Oleh karenanya, kata JK, pemberantasan korupsi tetap difokuskan ke KPK. Sedangkan penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung tetap membantu.
"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai Kapolres, Kapolsek bisa menimbulkan ketakutan juga bahaya juga. Kalau semua pejabat takut ya sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan," ujarnya.
Menurutnya, beberapa alasan menjadi kekhawatiran pemerintah soal pembentukan Densus Tipikor. "Kadang kadang objektifitas juga harus dijaga jangan hanya ini yang penting membasmi kadang-kadang disapu semua, ketakutan yang muncul sama juga akibatnya kita tidak bisa membangun kalau muncul ketakutan," jelasnya.
Densus Tipikor rencananya sudah terbentuk pada akhir tahun 2017 ini dan efektif beroperasi pada tahun 2018. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Densus ini.
Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor ini. Rencananya lembaga ini akan menjalankan sistem anggaran at cost, yakni ada anggaran yang berlebih bisa dikembalikan lagi ke negara. (dtc)