Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR menggelar rapat membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Baleg meminta tiap komisi mengusulkan dua RUU ke Prolegnas 2018.
Hal ini disampaikan pimpinan Baleg, Totok Daryanto saat rapat dengan perwakilan komisi di gedung DPR, Senayan, Jakpus (17/10/2017). Namun, belum ada RUU yang masuk ke Baleg untuk Prolegnas 2018.
"Yang penting kami sudah menyampaikan kepada pengusul bahwa pembahasan di komisi dibatasi 2 saja. Sehingga kalau RUU yang sekarang ini berjalan dan belum selesai diluncurkan 2018 ya berarti pada prinsipnya tidak ada penambahan," kata Totok.
"Tapi tentu bisa dipertimbangkan kalau UU-RUU yang proses pembahasan itu diduga atau direncanakan bisa diselesaikan secepatnya bisa dilakukan penambahan di 2018. Itu pada rapat berikutnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ada dua RUU yang hingga saat ini belum rampung dibahas yaitu RUU tentang Pertembakauan dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Baleg meminta peran aktif dari pemerintah supaya kedua RUU ini cepat rampung.
"Tadi dilaporkan juga oleh pansus bahwa pemerintah harus aktif dalam pembahasan bersama DPR karena ada RUU yang cepat diselesaikan kalau saja pemerintah cepat merespons misalnya (RUU) Tembakau, karena sekarang masih tahap pembahasan masih menunggu pembahasan bersama pemerintah," tutur Totok.
"Kalau tidak disepakati menjadi UU, ya prosesnya tidak rumit kalau pemerintah datang mengatakan tidak bisa melaksanakan pembahasan selesai, tidak nggantung," tambahnya.
Soal RUU ASN, Totok menyebut masih ada ketidaksepahaman antara DPR dengan pemerintah. Politikus PAN ini ingin RUU itu bisa segera selesai sehingga memberi kepastian bagi pegawai honorer.
"ASN misalnya, mengubah 1-2 pasal yang penting ada kesepahaman pemerintah dan DPR tidak membebani anggaran negara sehingga pemerintah jangan takut untuk membahas untuk membebani anggaran negara. DPR cukup paham dengan keputusan anggaran kita. Mencari solusi harapan masyarakat yang sudah sekian lama jadi pekerja honorer mengabdi ke depan kita selesaikan dengan RUU kita," urainya. (dtc)