Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Denpasar - Ketut S Wibawa diamankan oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum
Polda Bali setelah memamerkan airsoft gun AK-47 di media sosial.
Wibawa tidak diamankan karena airsoft gun tersebut, melainkan karena
membawa senjata tajam di ruang publik.
"Saat menggeledah, polisi mendapatkan pisau lipat komando disimpan di
dalam tas selempang yang dibawanya. Kemudian dilakukan penggeledahan
di rumahnya, kembali polisi mendapatkan tombak dan pedang," kata
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa saat
dimintai konfirmasi, Selasa (17/10/2017).
Subawa menceritakan peristiwa ini berawal ketika ditemukannya akun
atas nama Wibawa yang mengunggah foto AK-47 di Facebook. Ia bergaya
menenteng replika senjata api pabrikan Rusia itu, yang memang
menyerupai aslinya.
"Tersangka mengatakan sengaja berfoto dengan menggunakan senjata yang
ternyata replika AK-47 hanya untuk main-main dan diunggah ke
Facebook," ujar Subawa.
Polisi lalu mengamankan Wibawa dari kediamannya, Jalan Taman Giri,
Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (13/10). Wibawa tidak
berkutik dan mengakui airsoft gun tersebut milik tetangganya bernama
Leong.
"Ia mengaku dapat meminjam dari teman tetangganya yang bernama Leong.
Setelah dihubungi melalui telepon, Leong datang ke rumah tersangka
dengan membawa airsoft gun tersebut," ucap Subawa.
Subawa menambahkan, pria berusia 37 tahun itu diamankan bukan karena
airsoft gun, melainkan lantaran membawa pisau lipat komando ke ruang
publik.
"Tersangka ditahan di Rutan Polda Bali bukan karena kepemilikan
airsoft gun yang mirip AK-47 itu, tapi karena membawa senjata tajam
jenis pisau lipat komando ke mana-mana. Alasannya untuk berjaga-jaga,"
ungkap Subawa. dtc