Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral
Malaysia, Bank Negara Malaysia dan bank sentral Thailand, Bank of
Thailand, menyepakati transaksi perdagangan bilateral dengan
menggunakan mata uang lokal. Kesepakatan tersebut berakibat secara
langsung terhadap ketergantungan atas mata uang dolar Amerika Serikat
(AS).
"Aturan ini didorong oleh kebutuhan dari ketiga negara untuk
mengurangi dominasi dolar AS sebagai mata uang utama dalam perdagangan
internasional," kata Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI,
Nanang Hendarsah, saat dihubungi, Selasa (17/10/2017).
Nanang mengatakan, kesepakatan ini sudah dibicarakan sejak 2 tahun
terakhir dan ada sejumlah negara yang sedang dijajaki untuk bekerja
sama.
Nanang menjelaskan, skala perdagangan ketiga negara terus meningkat.
"Dengan mengurangi ketergantungan dolar AS maka ketiga negara akan
mengurangi kerentanan ketiga negara terhadap shock eksternal,
diversifikasi eksposur mata uang," ujar dia.
Kemudian mengurangi biaya transaksi karena keharusan mengkonversi ke
dolar dan pengambangan di pasar mata uang global.
Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan peraturan penyelesaian
transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal melalui
bank. Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/11/PBI/2017 ini,
diharapkan bisa mengurangi biaya transaksi valuta asing terhadap
rupiah dengan terjadinya kuotasi harga secara langsung.
Aturan ini bertujuan untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah
dengan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam
transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia dengan negara mitra.
Nanang menjelaskan, untuk dengan Thailand, selama 3 tahun terakhir,
rata-rata impor Indonesia dari Thailand US$ 10 miliar atau setara Rp
135 triliun (kurs Rp 13.500) atau dengan pangsa 5,7% dari keseluruhan
impor dari mitra dagang. Sedangkan untuk ekspor ke Thailand rata-rata
US$ 5,9 miliar atau setara Rp 79,65 triliun atau 3,4% dari total
ekspor ke mitra dagang Indonesia.
Kemudian untuk Malaysia rata-rata nilai impor dalam tiga tahun
terakhir adalah US$ 11,5 miliar yakni sekitar Rp 155,25 triliun atau
6,6% dari keseluruhan impor. Sedangkan ekspor Indonesia dalam tiga
tahun terakhir ke Malaysia rata-rata US$ 9.6 miliar yaitu setara Rp
129,6 triliun atau 5,5% dari total ekspor.
Jadi jika ditotal jumlah impor dari Thailand dan Malaysia tercatat US$
21,5 miliar atau setara Rp 290,2 triliun.
Untuk penggunaan mata uang dalam ekspor impor, penggunaan baht dalam
impor dari Thailand hanya US$ 0.28 miliar sekitar Rp 3,7 triliun atau
0.2% dari keseluruhan pembayaran impor. Demikian pula penggunaan
ringgit Malaysia hanya US$ 0,44 miliar setara Rp 5,9 triliun atau 0,3%
dari keseluruhan pembayaran impor.
Secara total, pembayaran Impor Indonesia dari keseluruhan negara mitra
dagang 76,3% dalam dolar AS. "Bila pembayaran impor ke Malaysia dan
Thailand menggunakan mata uang lokal masing-masing, setidaknya
diharapkan akan turut mengurangi permintaan terhadap dolar AS di dalam
negeri," ujar dia. dtc