Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumut terhadap Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terus bekerja saat ini.
Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengatakan, sejauh ini kinerja Pansus Angket itu tidak ada kendala. "Pansus terus bekerja," kata Manaek menjawab medanbisnisdaily.com, Rabu (18/10/2017).
Manaek menguraikan, tahapan angket kepada bupati saat ini masih dalam proses. Artinya, Pansus masih melakukan penyelidikan administrasi dengan dinas-dinas terkait.
"Penyeledikan juga dilakukan terhadap pihak-pihak di luar pemerintah atau yang dianggap penting sesuai poin-poin hak angket," terang Manaek, politisi Partai Golkar itu.
Karenanya, diharapkan agar masyarakat bersabar seraya ikut mendukung kinerja Pansus. Sejak dibentuk 4 Oktober 2017, Pansus akan bekerja hingga 3 Desember 2017.
Ketua Pansus Angket Bangun Silaban mengatakan hal yang sama. Menurutnya, belum bisa disimpulkan hasil kinerja Pansus karena penyelidikan masih berlangsung.
Lebih lanjut Bangun menghimbau warga Humbahas bersabar menunggu hasilnya. "Pansus terus bekerja, mudah-mudahan semua rampung hingga masa akhir kerja Pansus," kata Bangun.
Sebagaimana diketahui, DPRD Humbahas memutuskan menjatuhkan hak angket kepada Bupati Dosmar Banjarnahor dalam sidang paripurna, Rabu (13/09/2017).
Alasan para pengusul angket adalah karena bupati dinilai banyak melakukan kebijakan yang merugikan masyarakat Humbahas.