Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Magician sekaligus presenter Deddy Corbuzier patut dicontoh karena hari ini memenuhi himbauan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Deddy secara terang-terangan kepada publik telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Demikianlah disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, Rabu (18/10/2017)..
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnyanya untuk Deddy C. Semoga menjadi contoh bagi artis/pekerja seni, serta WP (Wajib Pajak) lainnya untuk melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik," terang Hestu.
Menurut Hestu banyak sekali artis yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Sebelumnya pemerintah telah memberikan kesempatan lewat program pengampunan pajak alias tax amnesty. Sekarang para artis bisa membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan melunasi tunggakan.
"Masih banyak yang belum patuh, makanya kita minta agar melaksanakan kewajiban dengan baik," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Hestu, kebanyakan artis tidak mengetahui aturan pajak yang berlaku. Ditjen Pajak meminta kepada seluruh KPP Pratama bisa melayani wajib pajak dengan baik.
"Ada account representative yang siap membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menghitung pajaknya," kata Hestu. (dtc)