Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bogor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pelaksanaan dana desa efektif dan efisien. Sehingga bisa menggerakkan ekonomi setiap desa dan melepaskan masyarakat dari jurang kemiskinan.
Demikianlah arahan Jokowi yang disampaikan ulang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Tadi bapak Presiden meminta kepada menteri terkait untuk memperhatikan di dalam hal desain penggunaan dana desa terutama di 2018, pedoman bapak presiden selama ini penggunaan dana desa dipakai untuk beberapa tujuan, pembangunan prasarana dan sarana desa, institusi atau organisasi," kata Sri Mulyani.
Pertama, dana desa seharusnya dikelola dan digunakan langsung oleh masyarakat setempat. Misalnya dalam pembangunan sarana dan prasarana dasar, tidak dianjurkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.
"Jadi diswakelolakan atau dijalankan sendiri, dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal, semacam pemberian untuk tenaga kerja yang nyerap di desa itu sendiri, lalu yang mendapatkan upah dari dana desa tersebut sehingga menimbulkan daya beli," jelasnya
Kedua, Jokowi meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memaksimalkan masyarakat desa dalam pembangunan infrastruktur dasar.
Arahan yang ketiga, kata Sri Mulyani adalah soal surat pertanggungjawaban (SPJ) yang nantinya lebih disederhanakan. "Presiden menginstruksikan agar SPJ ini bisa disederhanakan, sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian menjalankan proyeknya secara swakelola agar tenaga kerjanya maksimal," tambah dia.
Sedangkan arahan yang keempat terkait sistem penggunaan dana desa. "Kita akan melihat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga alokasi anggaran untuk bisa penyerapan tenaga kerja itu bisa dimaksimalkan," terangnya.
Menurut Sri Mulyani, sistem anggaran dana desa pada 2018 akan menggunakan formulasi yang baru di mana fokusnya kepada desa-desa yang tertinggal dan jumlah masyarakat miskinnya tinggi.
"Alokasi dasarnya yang biasanya berdasarkan hanya dari jumlah populasi, akan menurun yang tadinya 20% menjadi 10%, sedangkan dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikkan dari 20% menjadi lebih dari 35%," tegas dia.
Dengan demikian, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan, sistem pendampingan dan pengawasan terhadap alokasi anggaran dana desa ini harus ditingkatkan lagi.
"Diperkuat dari sisi pendampingnya, karena jumlah penduduk miskinnya banyak biasanya lebih lemah, dari sisi pendampingan dan pertanggungjawabannya harus diperbaiki," tukas dia. (dtc)